Saksi menjelaskan untuk sekali turun ke lapangan, uang yang harusnya diberikan sebesar Rp 100.000. Saat itu saksi turun sebanyak 6 kali bersama satu orang temannya yang merupakan satu tim.
"Harusnya 6 kali turun saya dan teman satu tim dapat masing masing Rp 600.000 dan kalau berdua harusnya kami dapat Rp 1.200.000. Namun yang kami dapat berdua satu tim hanya Rp780.000,"bebernya.
Saksi juga mengakui adanya pemotongan TPP. "Kalau saya dipotong Rp 60.000. Yang mengumpulkan uang bendahara,katanya atas perintah Kepala Puskesmas,"bebernya.
Saksi juga menjelaskan bahwa adanya sistem pakai nama. Yang sistem ini juga dirasakan oleh kedua saksi. Dimana nama saksi digunakan dan dicantumkan sebagai pihak yang melaksanakan program.
Namun saksi sendiri tidak pernah melaksanakan program tersebut. Sementara uang untuk perjalanan dinas program tersebut juga tidak didapat oleh kedua saksi.
"Itu namanya sistem pakai nama dan sering terjadi,"ujar saksi.