Kemudian ia menanyakan perihal tersebut ke teman seprofesi nya mengenai pemotong katanya memang dari sananya, disuruh sama Kelapa Puskesmas,"bebernya.
Sementara untuk pemotongan dana TPP, saksi juga mengaku uang TPP yang diterima setiap bulan harus dipotong Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per bulan.
"Kalau TPP ditransfer,lalu kita disuruh mengumpulkan uang dan diserahkan ke bendahara. Awalnya Rp 50.000 perbulan lalu naik menjadi Rp 60.000. Katanya uangnya untuk bayar anak anak magang yang honorer dan juga untuk administrasi,"ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh
Saksi Marlina yang merupakan Pj Program Kesehatan Reproduksi Puskesmas Kebon Sembilan.
Saksi juga mengakui adanya pemotongan dana BOK pada 2022 sebesar 35 persen dan di 2023 sebesar 30 persen.