Dari total Rp2 Miliar tambahan tersebut, pembagiannya adalah Rp1,7 Miliar kerjasama media dan Rp300 Juta diialokasikan untuk seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Tahun 2026. kemudian ada Rp300 Juta diduga merupakan "titipan" yang disinyalir untuk Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.
Ariansyah menekankan bahwa tidak benar jika pengajuan tersebut dianggap "siluman" atau tanpa pembahasan. "Prosesnya jelas, dibahas tanggal 28 November di Komisi I lalu dibawa ke Banggar. Peruntukannya pun spesifik untuk media dan seleksi KI," tegasnya, Minggu (11/1/2026).
Polemik ini kini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi anggaran Rp300 juta yang diduga sebagai "titipan" di tengah upaya Diskominfo menstabilkan anggaran publikasi dan keterbukaan informasi di tahun 2026.
Seperti diketahui, Rapat Banggar 7 Januari 2026 antara Banggar dan TAPD cukup memanas, pasalnya ada sekitar 57 M anggaran yang yang dinilai muncuk tiba tiba tanpa pembahasan dewan yang terhormat. Rencananya anggaran 57 M tersebut akan dialokasikan untuk 12 OPD, termasuk 2 M untuk Diskomonfo dan di Dominasi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.