MUARATEBO, JAMBIVIRAL .COM -beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Tebo dilebur, untuk menghemat biaya operasional. Peleburan itu dampak efesiensi anggaran pemerintah.
Penggabungan beberapa OPD) di lingkup Pemkab Tebo, ini akan diberlakukan mulai 1 Maret 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Sindi, menjelaskan penggabungan beberapa OPD.
Ada dua dinas yang dilebut, yaitu Perkebunan Peternakan, Perikanan (Bunakan) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim).
Disperkim akan dilebur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Yang berkaitan dengan lampu jalannya, nanti kita satukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub)," ungkapnya