METRONEWS

Gubernur Al Haris Tetapkan Rp3,47 Juta Berlaku Januari

0

0

jambiviral |

Selasa, 23 Des 2025 17:44 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

UMP JAMBi Resmi Naik di Januari - (UMP JAMBi Resmi Naik berlaku Januari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“SK sudah ditandatangani dan juga telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Selain UMP sektor umum, Pemerintah Provinsi Jambi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026, salah satunya untuk sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan minyak mentah sawit, dengan besaran upah mencapai Rp3.513.120.

 

Penetapan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Provinsi Jambi. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

HUKUM

Kamis, 08 Jan 2026 15:41 WIB

BERITA POPULER