HUKUM

Dua Pria Di Batang Hari Diciduk Polisi lantaran Edar Narkoba, Bagi para pengedar Tanpa Tolelir sesuai Hukum yang berlaku

0

0

jambiviral |

Rabu, 03 Jun 2026 12:54 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

KASNAR Polres AKP. Safrizal dan Kasi Humas Iptu Simbang Tetap ( dua orang Pria diringkus Satresnarkoba) - (Dua Pria disinyalir pengedar narkoba berbaju Orange di Mapolres Batang Hari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari, JAMBI Viral.COM - Dua Orang Pria disinyalir pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat di amankan petugas kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Batang Hari pada (2/6/26)

 

 Pengungkapan kasus peredaran narkotika. Dua pria terduga pengedar sabu berhasil diringkus oleh petugas berada di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian 

 

Penangkapan kedua ini berkat informasi masyarakat setempat bawasannya adanya aktivitas yang sudah meresahkan serta menjadi transaksi narkoba diwilayah tersebut 

 

Kedua tersangka berinisial AG, 34, warga RT 005 Desa Aro dan ZM, 35, warga RT 003 Desa Muara Singoan. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

 

Kapolres Batang Hari,"AKBP.Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba Polres Batanghari AKP Safrizal, S.H., M.H. membenarkan adanya dua orang disinyalir pengedar narkoba Sabu diamankan petugas Satresnarkoba

 

 Safrizal menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di sekitar Desa Sungai Baung dan Desa Aro. 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER