Pada kesempatan tersebut, Kapolres Batang Hari menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika memiliki karakteristik berbeda dibanding tindak pidana lainnya karena termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba harus didukung alat bukti yang kuat, terutama keberadaan barang bukti pada pelaku.
"Kalau narkoba ini, barangnya harus ada pada pelaku. Itu salah satu alat bukti agar perkara bisa naik dan diproses lebih lanjut," ujar Arya Tesa Brahmana.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan kasus narkoba kerap membutuhkan waktu karena aparat harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum dilakukan penindakan hukum.
Karena itu, Kapolres meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan penyelidikan secara lebih cepat dan terarah.