JAMBIVIRAL.COM - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia pada 11 Februari 2026. Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada penguatan sistem kearsipan daerah, upaya pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan diikuti sejumlah anggota dewan, di antaranya Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, dan Rucita Arfianisa bersama tenaga ahli serta pendamping. Turut hadir perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi.
Kedatangan rombongan disambut langsung Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP, beserta jajaran. Diskusi berlangsung terbuka dengan menyoroti berbagai tantangan pengelolaan arsip di daerah pada era tata kelola pemerintahan modern yang semakin berbasis data dan bukti autentik.Pulau Berhala Jadi Pelajaran Penting
Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah pengalaman sengketa administratif terkait Pulau Berhala. Kasus tersebut dinilai menjadi pelajaran berharga.
Dalam diskusi tersebut, dibahas bagaimana dokumentasi dan arsip kewilayahan memiliki peran krusial dalam proses pengambilan keputusan nasional.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi daerah agar memperkuat konsolidasi arsip sejarah dan administrasi wilayah.