JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Warga Perumahan Bumi Mayang Mangurai, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi memprotes pembangunan rumah yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum).
Pembangunan tersebut saat ini masih dalam tahap pembuatan pondasi. Saat ini Warga RT 42 mempertanyakan legalitas lahan tersebut setelah seorang pria berinisial AS mengklaim tanah yang berada di area perumahan itu dugaan sebagai milik pribadi
Salah seorang warga menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya diketahui merupakan bagian dari fasilitas umum perumahan sesuai dengan site plan yang dimiliki pengembang.
“Kami sudah mengonfirmasi ke pihak pengembang dengan kenapa ada pondasi bangunan diatas lahan Fasum,namun ketika pihak pengembang menyampaikan menunjukkan site plan bahwa area fasum
Dari pihak developer menjelaskan bahwa batas tembok yang dibeli dari pemilik tanah sebelumnya sudah termasuk dalam site plan perumahan,” ujar warga.
Menurut keterangan yang diterima warga dari pihak pengembang, baik sertifikat jalan maupun area taman di kawasan perumahan tersebut telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Jambi.